Beranda Hukum dan Kriminal AirNav-BNN Sepakati Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Unit Pekerja

AirNav-BNN Sepakati Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Unit Pekerja

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menyepakati kerja sama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba pada unit pekerja navigasi penerbangan.

0
Istimewa

Pada kesempatan itu, Direktur SDM dan Umum AirNav Indonesia Didiet KS Radityo menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program jangka panjang perusahaan dalam membangun budaya kerja yang bersih, aman, dan profesional.

"Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam kolaborasi antara AirNav Indonesia dan BNN, sekaligus bentuk nyata dukungan AirNav terhadap agenda nasional dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja BUMN," ujar dia.

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkup kerja harus dilakukan dengan seluruh elemen masyarakat.

Menurut dia, narkoba dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa dan BNN telah memiliki wewenang untuk melakukan penindakan secara tegas yang ditandai dengan pengamanan pelaku oleh petugas.

"Dengan kerja sama ini maka kita mampu mencegah narkoba yang masuk melalui pesawat terbang dan bisa mendeteksi penyalahgunaan narkotika di lingkup kerja," ujarnya.

Ia mengatakan BNN dalam hal ini akan terus melakukan sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan internal.

"Kami berharap dengan hubungan ini kita mampu untuk mengurangi ancaman-ancaman narkoba yang terus datang kepada kita. Terutama dengan adanya fenomena perempuan yang digunakan oleh pelaku indikasi narkoba ini untuk menjadi kurir," papar dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here