Beranda Suara Senayan Anggota DPR: Raja Ampat Bukan untuk Ditambang Tapi untuk Dijaga

Anggota DPR: Raja Ampat Bukan untuk Ditambang Tapi untuk Dijaga

Raja Ampat memiliki mega keanekaragaman yang merupakan habitat bagi ratusan jenis flora dan fauna yang unik.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG –  Anggota Komisi VI DPR RI,  Mufti Anam mendukung langkah Presiden Prabowo yang telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Namun, dia meminta agar pemerintah melakukan evaluasi seluruh sistem penerbitan IUP agar aktivitas tambang tidak melanggar aturan.

“Kejadian di Raja Ampat bisa menjadi pembelajaran bagi Pemerintah untuk tidak ugal-ugalan menerbitkan izin tambang. Jangan sampai Pemerintah menjadi makelar tambang,” katanya kepada wartawan, Selasa,10 Juni 2025.

Dia mengingatkan bahwa penambangan di pulau-pulau kecil di Raja Ampat tak hanya merusak lingkungan tapi juga bertentangan dengan UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil jo UU No 27 tahun 2007 yang melarang aktivitas pertambangan di pulau yang luasnya kurang dari 2.000 km2.

Maka itu, politisi PDI Perjuangan mempertanyakan bagaimana bisa izin tambang terbit di Raja Ampat yang mayoritas merupakan wilayah konservasi. Apalagi sebagian tambang berdekatan dengan Pulau Piaynemo, yang dikenal sebagai destinasi wisata utama di Raja Ampat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here