Beranda Hukum dan Kriminal BNN Bangun Kesadaran Kolektif Masyarakat Melawan Narkoba

BNN Bangun Kesadaran Kolektif Masyarakat Melawan Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan pemusnahan barang bukti sabu dua ton secara terbuka di Kota Batam dalam rangka membangun kesadaran kolektif masyarakat melawan narkoba.

0
Istimewa

CARAPANDANG.COM- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan pemusnahan barang bukti sabu dua ton secara terbuka di Kota Batam dalam rangka membangun kesadaran kolektif masyarakat melawan narkoba.

"Pemusnahan ini bukan sekedar seremonial dan pemenuhan aspek legal formal. Namun, merupakan proses membangun kesadaran kolektif masyarakat akan bahaya dan ancaman keselamatan anak manusia," kata Hukom di Kota Batam, Kepri, Kamis.

Pemusnahan barang bukti sabu seberat dua ton dilakukan di dua lokasi, yakni di Alun-Alun Engku Putri Kota Batam dan pabrik limbah B3 PT Desa Air Cargo Kabil, karena faktor kebatasan sarana dan teknologi dan jumlah barbuk yang besar.

Barang bukti sabu berasal dari ungkap kasus penyelundupan dua ton dari perairan Andaman ke perairan Kepri yang diangkut kapal Sea Dragon Tarawa pada 20 Mei 2025.

Jumlah barang bukti pada saat penindakan tersebut sebanyak 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus kemasan teh Cina  seberat 2.115.130 gram.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here