Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Sri Muliana, menjelaskan bahwa penyerahan santunan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Pelanggan Nasional yang jatuh setiap 4 September.
“Penyerahan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia ini kami rangkaikan dengan Hari Pelanggan Nasional. Santunan diberikan bersama dengan beasiswa pendidikan anak, di mana maksimal beasiswa yang dapat diterima mencapai Rp174 juta,” terang Sri.
Ia menambahkan, program ini diharapkan terus berlanjut terutama untuk pekerja rentan yang kepesertaannya telah difasilitasi oleh Pemda Pohuwato.
“Kami juga mengimbau agar pemilik usaha dapat mendaftarkan pekerjanya pada program jaminan sosial. Program ini wajib karena manfaatnya sudah nyata dirasakan,”tegasnya.
Diketahui, penerima santunan pertama adalah ahli waris almarhum Sumardi Saud, tenaga cleaning service di Dinas P3AP2KB yang meninggal dunia karena sakit di RSUD Bumi Panua.
Santunan diterima oleh istrinya, Hasri Yadingo (55), warga Desa Maleo, Kecamatan Paguat, yang merupakan ibu dari empat anak.
Santunan kedua diberikan kepada ahli waris almarhum Supriyanto Kiu, seorang penjual ikan yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
Santunan diterima oleh istrinya, Maspa Podungge (43), warga Desa Pohuwato, Kecamatan Marisa, yang kini harus membesarkan dua anak.