"Untuk para EO dan promotor atau penyelenggara event jangan lupa ya bayar performing right royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif, biar pencipta lagu kayak gw dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya. Amin," tulis Rian.
"Performing rights penting, tapi mechanical rights juga enggak kalah penting. Banyak yang harus diatur di industri ini kalau musisi, penyanyi, pencipta lagu mau kaya. Biar tidak hanya pihak-pihak tertentu saja yang kaya."
Ariel NOAH
Ariel NOAH juga memperbolehkan lagunya dibawakan tanpa izin langsung. Meski demikian, seperti diberitakan InsertLive pada Rabu (11/6), ia menekankan pentingnya pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Ariel menilai sistem direct licensing atau perizinan langsung dari pencipta lagu belum cocok diterapkan secara luas di Indonesia.