Beranda Berita DPR Desak Pemerintah Segera Lepaskan Desa-desa yang Berada di Dalam Kawasan Hutan

DPR Desak Pemerintah Segera Lepaskan Desa-desa yang Berada di Dalam Kawasan Hutan

Masyarakat desa kerap dihadapkan dengan ketidakpastian hukum yang diakibtakan tumpang tindihnya batas kawasan hutan dengan wilayah pemukiman dan lahan garapan warga.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG - Anggota Komisi V DPR, Adian Napitupulu mendesak pemerintah agar segera melepaskan desa-desa yang berada di dalam kawasan hutan. 

Menurutnya ini sangat penting diperhatikan oleh pemerintah, sebab masyarakat desa kerap dihadapkan dengan ketidakpastian hukum yang diakibtakan tumpang tindihnya batas kawasan hutan dengan wilayah pemukiman dan lahan garapan warga.

Adian mengatakan  bahwa kondisi ini telah membuat banyak warga, bahkan kepala desa, terjerat masalah hukum.

"Di Kabupaten Bogor saat ini sudah ada tiga tersangka yang sedang berproses karena dianggap merambah kawasan hutan. Padahal mereka menggunakan lahan itu untuk aktivitas ekonomi," katanya dalam rapat kerja bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 16 September 2025.

Menurutnya jika hal ini dibiarkan maka masyarakat akan memandang negara lah yang memproduksi penjahat itu sendiri.  

“Tidak salah jika banyak orang berpikir bahwa negaralah yang memproduksi penjahat itu sendiri,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here