Dia pun menyebut dirinya menjadi korban dalam kesepakatan dana operasional antara eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Saeful Bahri.
Pernyataan itu dikatakan Hasto ketika membacakan duplik dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019–2024 serta perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.
“Terdakwa menjadi korban ‘ayo mainkan’ Wahyu Setiawan dengan kesepakatan dana operasional yang juga untuk kepentingan pribadi yang dilakukan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, beserta Harun Masiku,” kata Hasto.