CARAPANDANG - Komisioner Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani, menuturkan kekerasan berbasis gender online meningkat signifikan sepanjang tahun 2024. Menurutnya, kenaikan ini terutama dipicu lemahnya literasi digital berbasis gender serta minimnya teknologi forensik digital.
“Maraknya kasus kekerasan online merupakan dampak nyata dari ketidakmampuan infrastruktur digital memberikan perlindungan maksimal,” ujar Chatarina kepada PRO3 RRI. Chatarina menekankan bahwa literasi digital yang berpihak pada kesetaraan gender belum banyak dijalankan secara masif nasional.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan banyak pengguna internet tidak memahami resiko ancaman kekerasan dalam ruang digital. “Ketiadaan pemahaman menyeluruh mengenai resiko digital membuat perempuan semakin rentan mengalami kekerasan berbasis gender online,” katanya.
Selain itu, Chatarina menggarisbawahi bahwa aparat penegak hukum juga harus berperan aktif menindak pelaku kekerasan online. Dia menilai lemahnya penegakan hukum menyebabkan pelaku merasa aman mengulangi tindakan yang merugikan perempuan.
“Jika hukum tidak tegas, maka para pelaku akan terus mengulangi kekerasan online terhadap perempuan,” kata Chatarina. Komisioner Komnas Perempuan tersebut juga menjelaskan bahwa laporan kekerasan berbasis gender online naik hingga 40,8 persen.