Beranda Hukum dan Kriminal Kuasa Hukum: Ibrahim Arief Konsultan Individu Kemendikbudristek Bukan Stafsus

Kuasa Hukum: Ibrahim Arief Konsultan Individu Kemendikbudristek Bukan Stafsus

Indra mengatakan bahwa tugas Ibrahim Arief selaku konsultan individu adalah memberikan masukan-masukan terkait penggunaan Chromebook dan Windows kepada Kemendikbudristek

0
Ibrahim Arief

Fiona Handayani telah diperiksa pada Selasa (10/6). Sementara itu, Jurist Tan yang dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu (11/6), berhalangan hadir.

Adapun pada Kamis (12/6), Ibrahim Arief menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sekitar 12 jam.

Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome," katanya.

Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal itu karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

Dari sisi anggaran, Harli mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here