Selain itu, Kementerian Komdigi juga melakukan kerjasama dengan banyak media untuk menciptakan ekosistem media yang baik. Menurut Meutya Hafid, Publisher Rights menjadi salah satu contoh aturan yang dikeluarkan pemerintah untuk terus membantu ekosistem media bisa bertahan dan bahkan bisa menjadi kuat di tengah tantangan yang luar biasa.
Meutya Hafid mengajak seluruh pemangku kepentingan media untuk melihat momentum 40 tahun Bisnis Indonesia sebagai pengingat bahwa media telah dan harus tetap menjadi simpul suara rakyat, penggerak semangat kebangsaan, dan jembatan kemajuan Indonesia.
“Kita harus menjadikan pertemuan ini sebagai titik temu untuk titik tumbuh yang baru bagi media nasional di mana pemerintah, pelaku industri media dan masyarakat harus mengencangkan giat kolaborasi untuk menetapkan kerjasama-kerjasama untuk menjaga ruang publik tetap sehat dan media terus menjadi pilar demokrasi serta penggerak ekonomi bangsa dengan inovatif dan semangat gotong royong,” ungkapnya. dilansir komdigi.go.id