Beranda Hukum dan Kriminal Menteri PPPA: Proses Hukum Berkeadilan untuk Korban Kekerasan Anak di Pasuruan

Menteri PPPA: Proses Hukum Berkeadilan untuk Korban Kekerasan Anak di Pasuruan

Kemen PPPA sangat prihatin dan mengecam keras peristiwa yang merenggut nyawa seorang anak di Kabupaten Pasuruan

0
Menteri PPPA

CARAPANDANG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang anak berusia 7 (tujuh) tahun di Kabupaten Pasuruan akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh tetangganya. Kemen PPPA menegaskan komitmen negara dalam memastikan pendampingan terhadap keluarga korban dan mendorong proses hukum yang berkeadilan. Hal ini merupakan bentuk pemenuhan hak atas perlindungan bagi anak Indonesia. 

“Kemen PPPA sangat prihatin dan mengecam keras peristiwa yang merenggut nyawa seorang anak di Kabupaten Pasuruan. Korban yang tengah bermain di pekarangan rumah tiba-tiba dipukul di bagian kepala sebanyak 3 (tiga) kali dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Kami berkomitmen bahwa Negara hadir untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga korban dan keluarganya mendapatkan keadilan,” tegas Menteri PPPA, Arifah Fauzi, di Jakarta, Senin (1/9).

Menteri PPPA mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan akan mengawal proses pendampingan yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Pasuruan dan UPTD PPA Provinsi Jawa Timur.

"Kami juga memastikan adanya pendampingan psikologis bagi keluarga korban, kakak korban yang menyaksikan kejadian, dan 2 (dua) anak saksi lainnya. Selain itu, kami juga mendorong adanya pendampingan dalam mempersiapkan proses hukum lanjutan,” kata Menteri PPPA.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here