Beranda Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Bambang Rukminto mendukung penerapan prinsip resiprokal dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Penulis Chairul Hidayah - 09 Oktober 2023 10:00 0 Tags Pengamat UUASN TNI Polri Berita Sebelumnya Robot PenjelajahBagian Bawah Es Arktika Berita Berikutnya Tangani Dampak Banjir Bandang, BNPB Beri Bantuan Peralatan ke Pemkab Pohuwato LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Tubtaskan Wamil, Syga BTS Sampaikan Pesan Kepada Penggemar Tujuh Makanan yang Bisa Bantu Lancarkan Buang Air Besar Amankan Peringkat IBL, Pelita Jaya Kalahkah SM 77-72 Ahli Ungkap Makanan Kalengan Kaya Serat untuk Kurangi Risiko Kanker Alat Skrining Risiko Kanker Berbasis Urin Tunjukkan Hasil Menjanjikan Berita Terkait Berita Terkait Abdul Mu’ti: Pesantren Jembatan Peradaban yang Mampu Merespons Dinamika Global Amir Fiqi - 26 Juni 2025 09:56 DPR Batal Bacakan Surat Pemakzulan Gibran, Analis: DPR Sepakat Kawal Prabowo-Gibran Hingga 2029 Amir Fiqi - 26 Juni 2025 09:29 KH Maruf Amin Ingatkan PKB Bukan Sekadar Partai Politik, Tapi.... Amir Fiqi - 26 Juni 2025 09:01 Soal Surat Pemakzulan Gibran, Ketua MPR: Kami Belum Dapat Update Amir Fiqi - 25 Juni 2025 17:34