Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menambahkan, hasil analisis komunikasi para tersangka menunjukkan jaringan ini terhubung dengan Malaysia.
"Nomor yang digunakan berasal dari Malaysia dan sistem distribusi memakai metode sel terputus. Kami masih mendalami lebih lanjut lewat forensik digital pada HP dan CD-R pelaku," jelas Thommy.
Menurut Thommy, narkotika diselundupkan melalui jalur laut di wilayah Tanjungbalai dan Asahan, lalu ditampung oleh kurir yang dipercaya sebagai pemegang gudang.
"Para kurir dijanjikan upah Rp20 juta per pengiriman, tapi belum sempat menerima uang karena lebih dulu ditangkap," ujarnya.
Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, dalam keterangan pers di Medan pada Jumat, 27 Juni 2025 mengatakan dalam operasi tersebut tiga orang tersangka telah diamankan.