Menurutnya jika RUU Perampasan Aset ini mandek seperti pada masa Presiden Jokowi sangat disayangkan. Dengan kekuatan politik yang sangat kuat seharusnya dimanfaatkan untuk melawan korupsi di Indonesia.
“Kalau nggak saya keluarkan Perppu,” ujarnya.
RUU Perampasan Aset dinilai krusial dalam upaya pemberantasan korupsi karena memungkinkan negara merampas hasil kejahatan tanpa harus menunggu vonis pidana, sehingga pemulihan aset bisa dilakukan lebih cepat dan efektif.