Beranda Umum Pramono Akan Larang Pengambilan Air Tanah di Muara Angke

Pramono Akan Larang Pengambilan Air Tanah di Muara Angke

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melarang pengambilan air tanah di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, untuk mencegah terjadinya penurunan permukaan tanah (land subsidence) yang bisa mengancam keselamatan warga pesisir.

0
Istimewa

CARAPANDANG.COM- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melarang pengambilan air tanah di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, untuk mencegah terjadinya penurunan permukaan tanah (land subsidence) yang bisa mengancam keselamatan warga pesisir.

“Yang harus diketahui publik adalah permukaan tanah kita ini dari waktu ke waktu turun terus. Maka di daerah ini nanti termasuk yang akan kami buat aturan agar air tanahnya tidak diambil,” kata Pramono saat ditemui usai meninjau pembangunan tanggul mitigasi banjir rob di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis.

Menurut Pramono, pengambilan air tanah secara masif menjadi penyebab utama turunnya permukaan tanah, yang memperburuk dampak rob.

Apabila permukaan tanah cepat menurun, menurut Pramono, tentunya sangat membahayakan masyarakat.

Sebagai solusi atas kondisi tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan segera mendistribusikan layanan air bersih perpipaan ke wilayah tersebut.

Saat ini, Pramono mengatakan distribusi air bersih sudah mulai dikerjakan oleh PAM Jaya. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan warga terhadap air tanah.

“Supaya permukaan tanahnya tidak cepat turun. Kami akan segera mendistribusikan air bersih di daerah ini,” kata Pramono.

Untuk menghadapi ancaman rob, Pemprov DKI Jakarta tengah membangun tanggul laut sepanjang 1,4 kilometer dengan ketinggian 2,5 meter. Pembangunan ini ditargetkan rampung pada Desember 2025.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here