Beranda Kabupaten Pohuwato Salah Satu Pelaku PETI di Balayo Ancam Bunuh Wartawan

Salah Satu Pelaku PETI di Balayo Ancam Bunuh Wartawan

Kalimat tersebut terlontar saat awak media turun bersama KPH III Pohuwato saat hendak melakukan penertiban diwilayah UPT Pada Rabu (18/06), kemudian dihadang Pelaku Tambang Ilegal, yang kerap disapa Ka Uwa, didepan rumah anaknya, Rabu (18/06/2025).

0
Kalimat tersebut terlontar saat awak media turun bersama KPH III Pohuwato saat hendak melakukan penertiban diwilayah UPT Pada Rabu (18/06), kemudian dihadang Pelaku Tambang Ilegal, yang kerap disapa Ka Uwa, didepan rumah anaknya, Rabu (18/06/2025).

POHUWATO, CARAPANDANG - Salah satu pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Balayo ancam bunuh wartawan.

Kalimat tersebut terlontar saat awak media turun bersama KPH III Pohuwato saat hendak melakukan penertiban diwilayah UPT Pada Rabu (18/06), kemudian dihadang Pelaku Tambang Ilegal, yang kerap disapa Ka Uwa, didepan rumah anaknya, Rabu (18/06/2025).

“Sudah kalian ini wartawan yang saya bekeng malas, saya cari kalian wartawan dan saya bunuh,”ujar Uwa.

Tidak sampai disitu, pelaku tambang ilegal ini juga mengulang kalimat dengan nada ancaman terhadap kerja jurnalis.

“Paling saya jengkel kalian ini wartawan, ini Kehutanan datang gara-gara kalian (Wartawan), jangan saya kasih lolos kalian jika dapat masalah disana, saya cari wartawan itu,”ungkapnya, Kamis (19/06/2025).

Mendapat nada ancaman, maka salah satu pemimpin redaksi, Yopi Y. Latif melaporkan hal ini ke Polres Pohuwato.

“Saya bersama beberapa rekan wartawan sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polres Pohuwato tadi malam, dan sudah dilakukan BAP awal oleh pihak penyidik, menunggu proses selanjutnya,”tutur dia.

Menurutnya, apa yang dilakukan yang Pelaku Peti itu, termasuk menghalangi tugas wartawan merupakan tindakan yang melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1). 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait