Beranda Hukum dan Kriminal Terkait Kasus Dana Hibah, KPK: Jadwalkan Pemanggilan Ulang Gubernur Jatim Khofifah

Terkait Kasus Dana Hibah, KPK: Jadwalkan Pemanggilan Ulang Gubernur Jatim Khofifah

Gubernur Jawa Timur ini  diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran (TA) 2021-2022.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa.

"Mungkin di saat beliau sudah (kembali dari luar negeri). Kalau enggak salah infonya ke luar negeri, mungkin setelah itu,” katanya setelah menghadiri acara Bhayangkara Sport Day 2025 di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Gubernur Jawa Timur ini  diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran (TA) 2021-2022.

Namun, saat ditanya kapan pastinya, Setyo mengatakan belum menentukan waktu yang pasti untuk memanggil Khofiffah.  "Pihak saksi berhalangan karena sesuatu dan lain hal dan nanti akan dijadwalkan, dari beliaunya akan menjadwalkan,” jelasnya.

Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi sempat mengungkapkan keterlibatan Khofifah dalam perkara ini. Hal itu diungkapkan Kusnadi kepada wartawan usai diperiksa sebagai saksi pada Kamis kemarin, 19 Juni 2025.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here