Beranda Edukasi Tes Kemampuan Akademik Alat Ukur Capaian Akademik Siswa

Tes Kemampuan Akademik Alat Ukur Capaian Akademik Siswa

TKA adalah bentuk konkret komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa hak belajar setiap anak Indonesia diakui secara adil, apa pun latar belakang pendidikannya

0
Tes Kemampuan Akademik

Berikut lima fungsi utama dari TKA: Dasar seleksi PPDB jalur prestasi di jenjang SMP, SMA, dan SMK, Pertimbangan seleksi perguruan tinggi jalur prestasi secara nasional, Penetapan penyetaraan hasil belajar untuk jalur nonformal dan informal, Referensi seleksi akademik lainnya yang sah dan setara, dan Instrumen pemantauan mutu pendidikan oleh Kemendikdasmen, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah.

Dalam pelaksanaannya, TKA akan memberikan hasil dalam bentuk nilai dan kategori capaian nasional, serta sertifikat resmi bagi peserta dari jalur formal dan nonformal.

Pada tahun 2025, TKA mulai diterapkan untuk siswa kelas 12 SMA/MA dan kelas akhir SMK/MAK. Sementara untuk jenjang SD dan SMP, implementasi dijadwalkan dimulai pada tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan kualitas pelaksanaan yang maksimal.

Yang menarik, TKA juga terbuka untuk peserta didik dari program Paket C (nonformal) maupun jalur informal, sehingga siswa dari semua latar pendidikan memiliki akses yang adil terhadap sertifikasi akademik yang sah.

Untuk mendukung transparansi dan pemahaman publik, masyarakat dapat mengakses langsung Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 melalui laman resmi JDIH Kemendikdasmen di: jdih.kemendikdasmen.go.id/detail_peraturan?main=3527

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here