Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), akan membatasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pengaktifan kartu SIM telepon seluler (HP).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memantau layanan telekomunikasi dalam mendukung keberhasilan dan kelancaran mudik Lebaran 2025 di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu.