Beranda Internasional Dasco Dorong Pemerintah Terus Berdiplomasi Selamatkan WNI di Myanmar

Dasco Dorong Pemerintah Terus Berdiplomasi Selamatkan WNI di Myanmar

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong pemerintah untuk terus berdiplomasi guna menyelamatkan warga negara Indonesia yang ditahan di Myanmar.

0
Istimewa

"Sudah menjadi kewajiban dari pemerintah Indonesia untuk bisa menyelamatkan dengan langkah-langkah apapun yang bisa dilaksanakan," kata Puan.

Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Myanmar atas tuduhan mendukung gerakan oposisi bersenjata di negara itu telah divonis tujuh tahun penjara, menurut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

WNI berinisial AP itu diketahui ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024 dan didakwa melanggar Undang-Undang (UU) Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).

"Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara," kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha, Selasa (1/7).

Judha mengatakan bahwa AP, yang juga seorang selebgram (selebritas di Instagram), saat ini mendekam di Penjara Insein, Yangon, Myanmar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here