CARAPANDANG - Dana Moneter Internasional (IMF) akan mengucurkan USD1,3 miliar (Rp21,5 triliun) kepada Bangladesh pada Juni 2025. Dana tersebut diberikan menyusul tinjauan keempat terhadap program pinjaman senilai USD4,7 miliar (Rp77,8 triliun) ke negara itu.
Melansir dari Reuters, Kamis (15/5/2025), Bangladesh juga berhasil mencapai kesepakatan terkait reformasi sistem nilai tukar mata uangnya. IMF sebelumnya menahan pinjaman tersebut karena menuntut fleksibilitas yang lebih besar pada sistem nilai tukar mata uang taka.
Usai tinjauan keempat di Dhaka, April 2025, IMF dan Bank Dunia menggelar pertemuan di Washington, Amerika Serikat (AS). Kedua lembaga donor internasional itu akhirnya menyetujui kerangka reformasi manajemen pendapatan, sistem nilai tukar, dan kebijakan lainnya.
IMF menyatakan telah mencapai kesepakatan dengan pejabat teknis Bangladesh terkait sejumlah pengaturan. Di antaranya mencakup Extended Credit Facility (ECF), Extended Fund Facility (EFF), dan Resilience and Sustainability Facility.
Selain kucuran USD1,3 miliar, Bangladesh juga meminta hak penarikan khusus sebesar USD762 juta di bawah program ECF dan EFF. Dana tersebut digunakan untuk menutupi kebutuhan pembiayaan eksternal yang meningkat dan menjaga stabilitas makroekonomi.
Pemerintah Bangladesh berkomitmen untuk mengetatkan kebijakan fiskal dan moneternya. Mereka juga akan mereformasi sistem perpajakan dan memperbaiki tata kelola sektor perbankan.