Selain menetapkan tanggal, resolusi ini juga meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk mengambil langkah-langkah dalam mempromosikan Hari Internasional tersebut. Promosi ini merupakan bagian dari upaya global untuk membangun kesadaran terhadap bahaya tindakan pemaksaan sepihak.
Seluruh negara anggota PBB, organisasi internasional, masyarakat sipil, dan individu diajak untuk berpartisipasi dalam memperingati hari ini. Partisipasi tersebut dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti kampanye kesadaran, diskusi publik, dan inisiatif lainnya.
Lebih lanjut, Majelis Umum juga diminta untuk menggelar pertemuan pleno informal tahunan mulai tahun 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk memperingati dan mempromosikan Hari Internasional Menentang Tindakan Pemaksaan Sepihak.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi bagian penting dari upaya bersama untuk menciptakan sistem internasional yang lebih adil dan menghormati hukum internasional. Selain itu, inisiatif ini juga bertujuan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia.