CARAPANDANG - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki kekuatan politik yang besar untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Mahfud berharap pembahasan regulasi yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia jangan sampai bernasib sama seperti pada masa Presiden Jokowi.
“Presiden Jokowi dua periode mengajukan undang-undang perampasan aset. Ini selalu macet di DPR," ujar Mahfud lewat kanal YouTube miliknya seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.
Mantan Ketua MK ini mengungkapkan Jokowi bahkan harus memanggil para ketua partai politik demi mendorong pembahasan RUU tersebut. Jika ketua partai mendukung maka sangat mudah untuk mengkondisikan DPR.
“Kalau ketua-ketua parpol itu sudah setuju kan tinggal bilang DPR lebih gampang. Tapi sampai sekarang RUU perampasan aset tak kunjung disahkan,”ujarnya.
Selanjutnya Mahfud mengatakan kini bola ada di tangan Presiden Prabowo. Secara perhitungan seharusnya mudah bagi Prabowo untuk mengesahkan regulasi penting ini sebab, secara dukungan politik dia sangat kuat.
“Nah tinggal sekarang Pak Prabowo. Sekarang yang koalisi dia aja banyak, yang tidak koalisi juga tidak beroposisi. Kan kuat banget (di parlemen) tinggal minta dong,” ujarnya.