“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pelanggaran terhadap masa depan laut kita. Banyak terumbu karang yang belum berkembang sudah hancur. Ini bukti praktik ini sangat merusak,” ujar Vasko.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara Ditpolairud, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Alhamdulillah, dengan koordinasi yang baik bersama Polda Sumbar, Dinas Kelautan, dan Kementerian, kita bisa melakukan tindakan tegas. Terima kasih Pak Kapolda dan seluruh jajaran,” ucapnya.
Direktur Polairud Polda Sumbar, Kombes Marsdianto, mengatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap awak kapal sedang berlangsung dan penetapan tersangka akan segera dilakukan.
Dukungan luas dari masyarakat membuktikan bahwa langkah tegas yang diambil Wagub Vasko mendapat legitimasi publik.
Keberpihakan pada nelayan kecil dan keberlanjutan lingkungan kini menjadi isu utama yang menyatukan suara masyarakat lintas daerah.
Langkah yang dilakukan Wagub Vasko juga selaras bahwa Pemprov Sumbar telah mengirimkan pesan kuat, laut bukan tempat untuk dirusak demi keuntungan sesaat. (*)