CARAPANDANG.COM, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (25/8) memecat Gubernur Federal Reserve (The Fed) Lisa Cook atas dugaan penipuan hipotek.
"Berdasarkan wewenang saya di bawah Pasal II Konstitusi Amerika Serikat dan Undang-Undang Federal Reserve Tahun 1913, sesuai dengan amendemen, Anda dengan ini diberhentikan dari jabatan Anda di Dewan Gubernur Federal Reserve, berlaku segera," tulis Trump dalam sebuah surat kepada Cook, yang diunggah ke platform Truth Social miliknya pada Senin.
"Federal Reserve memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam menetapkan suku bunga serta mengatur bank sentral dan anggota," tulis Trump dalam suratnya. "Rakyat Amerika harus dapat sepenuhnya memercayai kejujuran para anggota yang ditugaskan untuk menetapkan kebijakan dan mengawasi Federal Reserve. Mengingat perilaku curang dan perbuatan yang berpotensi tergolong sebagai tindak kriminal yang Anda lakukan dalam urusan keuangan, mereka tidak dapat dan saya pun tidak memiliki kepercayaan terhadap integritas Anda."
Direktur Badan Keuangan Perumahan Federal (Federal Housing Finance Agency) Bill Pulte pada Rabu (20/8) secara terbuka menuding Cook telah melakukan penipuan hipotek dan mengajukan rujukan pidana ke Departemen Kehakiman.