Beranda Internasional Luksemburg akan Putuskan Akui Palestina Menjadi Negara

Luksemburg akan Putuskan Akui Palestina Menjadi Negara

Keputusan akhir Luksemburg akan diambil pada Sidang Umum PBB September ini.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG – Dukungan internasional untuk kemerdekaan Palestina semakin kuat. Pada September ini dukungan untuk kemerdekaan Palestian datang dari Luksemburg.

Dukungan tersebut disampaikan Perdana Menteri Luksemburg Luc Frieden dan Menteri Luar Negeri Xavier Bettel seperti diberitakan Republika.

Berdasarkan laporan media RTL bahwa keputusan akhir akan diambil pada Sidang Umum PBB yang berlangsung di New York, AS.

Sidang ke-80 Tahun Majelis Umum PBB dibuka di New York pada 9 September. Biasanya Sidang Umum PBB mencakup pekan tingkat tinggi, di mana debat umum akan diadakan pada 23-27 September dan 29 September.

Palestina telah diakui sebagai negara oleh 147 negara. Sebelumnya pada 2024 Amerika Serikat telah memveto keanggotaan penuh Palestina di PBB. Sejak 2024, sebanyak 10 negara, termasuk Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia, juga mengakui Negara Palestina.

Sedangkan pada 12 September 2025, catatan sejarah ditorehkan dengan mayoritas negara-negara dunia mendukung solusi dua negara (two-state solution) sebagai penyelesaian konflik antara Israel dan Palestina dalam Majelis Umum PBB.

Draf resolusi berjudul "Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara" yang diadopsi tersebut di dalamnya mendukung pengakuan negara Palestina yang merdeka, tanpa keterlibatan Hamas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here